ASEAN CORPORATE GOVERNANCE SCORECARD

Untuk mewujudkan penerapan GCG yang komprehensif, Perseroan secara konsisten berpedoman pada standar terbaik yang berlaku di dunia usaha internasional dan berbagai peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Pemerintah. Guna lebih meningkatkan standar penerapan Corporate Governance di Perseroan, maka mulai tahun 2018 Perseroan mulai mengadopsi standar ASEAN Corporate Governance Scorecard yang diterbikan oleh ASEAN Capital Markets Forum (ACMF) and The Asian Development. Penerapan ASEAN CG Scorecard menggunakan 2 level yakni:

  1. Level 1
    1. Hak Pemegang Saham
    2. Perlakuan yang setara kepada Pemegang Saham
    3. Peran Pemangku Kepentingan
    4. Pengungkapan dan Transparansi
    5. Tanggung Jawab Dewan
  1. Level 2

Bonus dan Pinalti

Perseroan melakukan self-assessment ASEAN CG Scorecard untuk tahun 2018 dengan detail sebagai berikut:

  1. Hak Pemegang Saham
  2. Perlakuan yang setara kepada Pemegang Saham
  3. Peran Pemangku Kepentingan
  4. Pengungkapan dan Transparansi
  5. Tanggung Jawab Dewan