Policy

[cetak]

KOMITMEN PT KRAKATAU STEEL TERHADAP PARA MITRA KERJA PENYEDIA BARANG DAN JASA

Bahwa PT Krakatau Steel akan memilih Mitra Kerja Penyedia Barang dan Jasa di lingkungan PT Krakatau Steel dengan prinsip - prinsip praktek usaha yang sah, efisien, dan wajar (fair), juga secara transparan, objektif, dan jujur, sesuai dengan dokumen pengadaan dan kebijakan manajemen pengelolaan rantai pasokan yang berlaku.

Bahwa PT Krakatau Steel akan membuat keputusan pembelian berdasarkan faktor - faktor seperti kualitas barang/jasa, harga, waktu pengiriman, dan integritas.

PAKTA INTEGRITAS MITRA KERJA PT KRAKATAU STEEL

Pakta Integritas adalah pernyataan / janji tentang komitmen untuk melaksanakan segala tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan mendaftarkan diri menjadi Mitra Kerja PT Krakatau Steel, maka dengan ini kami menyatakan:

  1. Tidak akan melakukan praktek KKN dengan oknum karyawan PT Krakatau Steel atau sesama Mitra Kerja dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan PT Krakatau Steel.
  2. Sanggup memenuhi segala persyaratan pada peraturan pengadaan barang dan jasa yang telah ditetapkan PT Krakatau Steel dan tunduk pada peraturan-peraturan di lingkungan PT Krakatau Steel serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan PT Krakatau Steel, berjanji akan menyampaikan informasi yang benar dan dapat dipertanggung jawabkan serta melaksanakan tugas secara bersih, transparan, dan profesional dalam arti akan mengerahkan segala kemampuan dan sumber daya secara optimal untuk memberikan hasil kerja terbaik mulai dari penyiapan penawaran, pelaksanaan, dan penyelesaian pekerjaan/kegiatan.
  4. Apabila di kemudian hari kami mengingkari pernyataan di atas atau ditemui bahwa keterangan/data penawaran yang kami berikan tidak benar, maka kami bersedia dituntut di muka pengadilan dan bersedia dikeluarkan dari Daftar Mitra Kerja serta dimasukkan dalam Daftar Hitam (black list) PT Krakatau Steel.

KETENTUAN PENGGUNAAN e-AUCTION PT KRAKATAU STEEL OLEH MITRA KERJA PENYEDIA BARANG & JASA

Setiap Mitra Kerja Penyedia Barang dan Jasa pengguna aplikasi e-Auction PT Krakatau Steel diatur oleh ketentuan yang telah dipersyaratkan di bawah ini.

  1. KETENTUAN UMUM

      • Aplikasi e-Auction PT Krakatau Steel adalah aplikasi online yang bertujuan memfasilitasi Mitra Kerja Penyedia Barang dan Jasa dan PT Krakatau Steel agar dapat melakukan transaksi pengadaan barang dan jasa melalui internet, termasuk registrasi online untuk menjadi Mitra Kerja Penyedia Barang dan Jasa.
      • Mitra Kerja Penyedia Barang dan Jasa PT Krakatau Steel wajib tunduk pada persyaratan e-Auction yang tertera dalam ketentuan ini serta kebijakan lain yang ditetapkan oleh PT Krakatau Steel.
      • Transaksi melalui e-Auction PT Krakatau Steel hanya boleh dilakukan/diikuti oleh Mitra Kerja Penyedia Barang dan Jasa yang sudah terdaftar dan teraktivasi untuk bisa mengikuti transaksi secara online.

  2. PERSYARATAN KEANGGOTAAN e-AUCTION PT KRAKATAU STEEL

      • Anggota harus berbentuk badan usaha dan dianggap mampu melakukan perbuatan hukum.
      • Untuk menjadi anggota e-Auction PT Krakatau Steel calon Mitra Kerja terlebih dahulu harus melakukan registrasi online dengan data yang benar dan akurat, sesuai keadaan yang sebenarnya.
      • Calon anggota e-Auction resmi tercatat sebagai anggota, apabila telah menerima email konfirmasi aktivasi keanggotaannya dan Sertifikat Mitra Kerja (SMK) dari SCM Group PT Krakatau Steel.
      • Anggota wajib memperbaharui data-data perusahaan, jika tidak sesuai lagi dengan keadaan yang sebenarnya atau jika tidak sesuai dengan ketentuan ini.
      • Keanggotaan e-Auction PT Krakatau Steel akan berakhir apabila:
        1. Anggota mengundurkan diri dengan cara mengirimkan email kepada SCM Group PT Krakatau Steel dan mendapatkan email konfirmasi atas pencabutan keanggotaannya.
        2. Anggota dicabut keanggotaannya karena melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh SCM Group PT Krakatau Steel.
        3. Anggota dicabut keanggotaannya karena kinerja Mitra Kerja Penyedia Barang dan Jasa berada pada status suspended atau black-list sesuai dengan pedoman pengelelolaan rantai pasokan PT Krakatau Steel.
      • Anggota setuju bahwa transaksi melalui situs e-Auction PT Krakatau Steel tidak boleh menyalahi peraturan perundang - undangan maupun asas sopan santun yang berlaku di Indonesia.
      • Anggota tunduk pada semua peraturan yang berlaku di Indonesia yang berhubungan dengan, tetapi tidak terbatas pada, penggunaan jaringan yang terhubung pada jasa dan transmisi data teknis, baik di wilayah Indonesia maupun ke luar dari wilayah Indonesia melalui situs ini.
      • Anggota menyadari bahwa usaha apapun untuk dapat menembus sistem komputer dengan tujuan memanipulasi data e-Auction PT Krakatau Steel merupakan tindakan melanggar hukum.
      • SCM PT Krakatau Steel berhak memutuskan perjanjian dengan anggota secara sepihak apabila anggota dianggap tidak dapat memenuhi dan menaati ketentuan yang ada, atau apabila anggota mengganti atau menyalahi ketentuan ini.

  3. TANGGUNG JAWAB PENGGUNAAN ACCOUNT ANGGOTA

      • Anggota bertanggungjawab atas penjagaan kerahasiaan password-nya dan bertanggungjawab atas transaksi dan kegiatan lain yang menggunakan account-nya.
      • Anggota setuju untuk segera memberitahukan kepada PT Krakatau Steel apabila mengetahui adanya penyalahgunaan account miliknya oleh pihak lain yang tidak berhak atau jika ada gangguan keamanan atas account miliknya itu.

  4. PERUBAHAN KETENTUAN


  5. PT Krakatau Steel dapat memperbaiki, menambah, atau mengurangi ketentuan ini setiap saat, dengan atau tanpa pemberitahuan sebelumnya. Setiap anggota terikat dan tunduk kepada ketentuan yang telah diperbaiki/ditambah/dikurangi itu.

  6. SARAN


  7. PT Krakatau Steel membuka diri bagi saran dari para anggota / Mitra Kerja Penyedia Barang dan Jasa. Saran dapat disampaikan melalui email kepada e-proc@krakatausteel.com